Status pembayaran pajak. iPhone "ex-inter" yang diimpor oleh pengecer mayoritas diedarkan di Indonesia secara ilegal, dengan tidak membayar pajak. Sedangkan iPhone "ex-inter" yang dulu dibawa secara pribadi oleh pengguna, biasanya telah bayar pajak di wilayah pabean seperti bandara.
Ingat, antara istilah iPhone"Inter" dan "Ex Inter" itu berbeda. iPhone Inter merupakan iPhone yang dijual dalam kondisi baru atau tersegel dari pabrik, sedangkan iPhone Ex Inter merupakan kondisi bekas pakai yang terkadang statusnya sudah refurbished/rekondisi.
Asal peredaran barang. iPhone "ex-inter" diedarkan di Indonesia melalui dua cara, yakni diimpor oleh pengecer dan dibawa dari luar negeri oleh pengguna secara pribadi. Untuk iPhone "ex-inter" yang diimpor pengecer, biasanya berasal dari Singapura.
"Ingat, ini kode iphone resmi Indonesia. Selain 3 kode ini berarti iphone dipastikan Ex Inter! #iphone #iphoneyogyakarta #iphonejogja?...
iPhone ex inter tidak menyediakan garansi.
Nilai 4,9 (8) iPhone 6 Plus | iPhone 6+ Second Ex Ibox Ex Inter 128 GB | 64 GB | 16 GB | All Operator | Bergaransi Resmi Original. Rp1.635.000. Bebas Pengembalian.