Dilansir dari laman resmi OJK, data terbaru hingga 9 Oktober 2023, total ada 101 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending berizin OJK. Berikut merupakan daftar lengkap pinjol resmi yang terdaftar OJK di 2023:
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2024, Data per 9 Oktober 2023 Sanksi Dicabut OJK, Paylater Akulaku Bisa Jalan Lagi Tunggu Restu OJK-BI, BTN Bakal Luncurkan PayLater OJK Wajibkan Perusahaan Pinjol Lapor Transaksi Pengguna Setiap Hari Jokowi Bicara Geopolitik Global, Klaim Politik Indonesia Stabil
4. Lihat Foto. Tangkapan layar daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024. (Satgas Pasti OJK) KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala memperbarui daftar pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. OJK terakhir kali merilis daftar pinjol llegal pada 9 Oktober 2023. Dalam daftar, terdapat 101 pinjol yang mengantongi izin dari OJK.
Masyarakat diminta menjauhi pinjol ilegal dan lebih memilih pinjol legal yang terdaftar di OJK. Saat ini ada 102 pinjol legal yang terdaftar di OJK tahun 2023. Penggunaan layanan pinjol legal 2023 lebih aman karena diawasi OJK. Dalam keterangan resmi, SWI menemukan 50 platform pinjol ilegal.
Simak daftar perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal terbaru pada Juli 2023 menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mengumumkan lebih dari 400 pinjol ilegal per Juli 2023. Lalu bagaimana cara cek pinjol legal dan ilegal di OJK?
Cek daftar lengkap 98 pinjol legal dan berizin OJK per Agustus 2024. Konten Premium E-Paper BisnisIndonesia.id ... (23/8) SLIK OJK Padam, Data Pinjol Resmi Masuk; Ada Pemadaman Sementara SLIK Mulai 23 Agustus 2024, OJK: Integrasi Data Pinjol Masuk; Intip daftar 98 pinjol legal dikutip dari laman resmi OJK: 1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id ...